Apa ini ?
Wah
ternyata ini adalah widget ketentuan dari blogger untuk "Copyright"
platform blogger, widget ini tidak bisa pindahkan bahkan tidak bisa di
hapus untuk template blogger yang baru widget ini ada, namun untuk
template lama dalam artian dalam pembuatan blog dari blogger udah lama,
widget ini belum muncul, entah mungkin kapan ada ketentuan widget ini
ada untuk semua pengguna blogger.
Nah
terlihat di atas adalah screenshotnya dan bisa kita lihat widget ini
terkunci tidak bisa dihapus dan digeser untuk dipindahkan.
Nah Saya beri tips bagaimana memindahkan widget ini dan memberi style tersendiri.
1. Cara memindah
Biasanya
Atribut Copyright seperti ini berada pada bawah halaman situs, nah
defaultnya widget atribut ini berada pada sidebar. nah dibawah ini
adalah cara memindahkanya dari sidebar ke footer (bagian bawah blog)
Masuk pada bagian "Design" kemudian masuk pada "Edit HTML" lihat kebawah dan temukan code seperti ini
<b:widget id='Attribution1' locked='true' title='' type='Attribution'/>
Lalu Cut code diatas dan taruh pada tag footer. Lihat code dibawah ini untuk lebih jelasnya
<div id='footer-wrapper'>
<b:section class='footer' id='footer'>
<b:widget id='Attribution1' locked='true' title='' type='Attribution'/>
</b:section>
</div>
Lalu SAVE dan selesai
2. Menambah Style CSS
Style CSS fungsinya untuk mengubah tampilan widget atribut ini supaya terkesan lebih cantik tidak monoton dengan cara :
tambah code css dibawah ini diatas code ]]></b:skin>
#Attribution1 {
color:red;
font-weight:bold;
text-transform:capitalize;
}
Style
diatas hanya sebuah contoh untuk mengganti warna hurufnya, menebalkan
huruf dan membuat capitalis pada textnya. Dengan CSS diatas Anda bisa
menentukan tampilan dari widget tersebut mungkin dengan menambahkan
background, border dsb.
Kemudian SAVE dan lihat hasilnya deh.
Nah mungkin informasi ini berguna bagi Anda untuk para blogger dan semoga bermanfaat Saja. terima kasih.
Jumat, 24 Februari 2012
Widget Attribution Dari Blogger
23.52
Ardha arek made
1 comment
1 komentar:
Visit My Blog
http://libas-update1892.blogspot.com/
Posting Komentar